
Hal ini ditegaskan Frans Tomoki dari Koalisi Mahasiswa Papua Anti Militerisme dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor KontraS, Jln. Borobudur No. 14,, Jumat (13/05) hari ini.
Menurut Frans, sudah hampir satu bulan peristiwa penembakan berlangsung, namun penuntasannya tak kunjung jelas. Ia juga mengkritisi tindakan brutal yang dilakukan oknum polisi dalam menembak warga sipil tanpa peringatan terlebih dahulu.
“Seharusnya ada peringatan sebelum menembak, namun aparat kepolisian langsung menembak tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Ini termasuk kategori pelanggaran HAM berat.”