100 Juta Suara Dukung "REFERENDUM" West Papua

3 Januari 2011

Komnas HAM ‘Refuse’ Papua Human Rights Case Trial

TEMPO Interactive, Jakarta:The National Human Rights Commission (Komnas HAM) has said it is too soon to confirm whether the military is responsible for severe human rights abuses in Papua.

Ban Ki Moon dan Obama Kutuk Bom Mesir


TEMPO Interaktif, New York - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa Ban Ki-Moon mengutuk serangan bom bunuh diri di Mesir pada Sabtu lalu. Bom bunuh diri di sebuah gereja di Alexandria itu menewaskan 21 orang.
"Sekretaris Jenderal mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban juga kepada pemerintah dan rakyat Mesir," kata jurubicara PBB. "Ban ki-Moon juga berharap pemerintah Mesir segera menangkap dalam pengeboman di gereja optik ini."

Senada dengan Ban Ki Moon, Presiden Amerika Serikat Barack Obama juga mengutuk tragedi berdarah tersebut. Pemerintah Amerika Serikat, kata Obama, siap membantu Mesir untuk mengusut pengeboman itu.

Soal Papua, Komnas HAM Serahkan Proses Hukum ke TNI


TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan terhadap warga Papua yang diduga dilakukan oleh tentara kepada TNI atau pun Kepolisian. "Tim kami sudah turun dan menemukan indikasi dan pentunjuk. Silahkan diproses," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis, ketika dihubungi, Ahad (2/1).

Kholis mengaku tak memiliki kekhawatiran bahwa penanganan kasus ini dibelokan untuk memperbaiki image institusi dengan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan ke TNI. "Sejauh ini kita percaya pada komitmen TNI pada masyarakat Indonesia untuk profesional dan reformis," ujarnya.

WikiLeaks: Iran Bisa Serang Israel 12 Menit


TEMPO Interaktif, Yerusalem - Situs pembocor dokumen rahasia WikiLeaks terus mengeluarkan kawat diplomatik milik pemerintah Amerika Serikat. Dalam kawat terbaru, terungkap, pemerintah Iran memiliki misil yang bisa menghancurkan Israel hanya dalam rentang waktu 10 hingga 12 menit.


Dalam kawat diplomatik yang dikirim Kedutaan AS di Tel Aviv ke Washington tersebut, Kepala Staf Pertahanan Israel, Letnan Jenderal Gabi Ashkenazi mengatakan kemampuan Iran itu di hadapan delegasi anggota kongres AS yang dipimpin Ike Skelton pada November 2009. Menurut Ashkenazi pemerintah Iran memiliki 300 misil yang bisa menyerang Israel dalam waktu 12 menit.

2 Januari 2011

WikiLeaks: Indonesia Gagal Distribusikan Keuntungan Tambang Papua


WASHINGTON - Bocoran kawat diplomatik Amerika Serikat (AS) yang diperoleh dari WikiLeaks menyebutkan Pemerintah Indonesia gagal mendistribusikan keuntungan hasil tambang di Papua.

"Sebagian uang (hasil keuntungan tambang) yang ditransfer kepada pemerintah provinsi masih tersisa, meskipun sebagian besar diantaranya telah digunakan dalam proyek yang tidak jelas atau hilang dimakan pejabat korup," ungkap bocoran WikiLeaks seperti dikutip SMH.com.au, Kamis (23/12/2010).

"Banyak menteri berusaha meraih kekuasaan di Papua. Sebagai hasilnya, implementasi dari otonomi khusus Papua terus berkurang dan warga Papua menilai otonomi tersebut sebagai sebuah kegagalan," lanjut bocoran kawat diplomatik itu yang dikeluarkan pada September 2009.

Palestinians to appeal to U.N. with anti-settlement resolution

The carefully worded resolution declares Jewish settlement in the West Bank a major obstacle to ending the Palestinian-Israeli conflict. It is meant to increase pressure on Israel and the U.S
Reporting from Jerusalem and Ramallah, West Bank — Frustrated by the collapse of U.S.-sponsored peace talks, Palestinians are preparing to take their case to the U.N. Security Council in the coming days with a resolution declaring ongoing Jewish settlement in the West Bank a major obstacle to ending the conflict.

The carefully worded resolution stops short of calling for sanctions against Israel or seeking recognition for Palestinian statehood. But it is designed to increase pressure on both Israel and the United States, Palestinian officials said.

1 Januari 2011

Kontras: Pelaku Tak Cukup Diadili di Peradilan Militer


TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mendesak kasus kekerasan terhadap warga Papua yang dilakukan TNI diproses melalui pengadilan hak asasi manusia.
pernyataan ini menanggapi kasus kekerasan terhadap warga Papua oleh TNI yang rekaman kasusnya tersebar di internet. TNI, seperti kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, menyatakan kasus kekerasan di Papua tidak masuk kategori pelanggaran HAM.

TNI Anggap Kekerasan di Papua Bukan Pelanggaran HAM


TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan kasus kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil Papua yang rekamannya tersebar di Internet bukan pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan proses penyelidikan lembaga ini, kata Inspektur Jenderal Markas Besar TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, aksi tersebut merupakan pelanggaran perintah di luar batas kepatutan.

"Ada pelanggaran perintah terhadap kegiatan di luar batas-batas kepatutan saat menginterogasi tawanan," kata Muis seusai refleksi akhir tahun di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat lalu. Pelanggaran perintah yang dimaksud, Muis melanjutkan, yakni adanya perlakuan seperti memukul, menendang, dan bertindak berlebihan.

Tujuh tewas akibat bom diluar gereja Mesir

Tujuh orang tewas dan dua puluh lainnya luka akibat ledakan sebuah bom mobil diluar sebuah gereja Kristen di kota Alexandria, Mesir utara.

Angka resmi para korban diungkap oleh sebuah pernyataan dari Kementrian Dalam Negeri setempat, yang menyebut termasuk para korban luka adalah delapan orang Muslim.

Buchtar Tabuni Cs Masih Mendekam di Tahanan Polda

Jayapura–Dua terpidana kasus Makar, Bucthar Tabuni dan Drs Filep Karma, bersama tiga Napi lainnya, Dominggus Pulalo, Alex Elopere dan Lopes Karubaba, kini masih mendekam di balik jeruji tahanan Polda Papua. Buchtar Cs ditahan Polda Papua lantaran dituduh melakukan pengrusakan dan penghasutan di Lapas Abepura Jumat (3/12). Hal itu diuangkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Bekto Suprapto saat menyampaikan press release dalam rangka anev situasi Kamtibmas menjelang akhir tahun 2010 di ruang Rupatama Polda Papua, kamis (30/12), kemarin. Dikatakan, meski Bucthar Cs masih dalam status terpidana dan masih menjalani hukuman di LP Abepura, namun karena bersangkutan kembali melakukan tindakan pelanggaran hukum, sehingga mereka kembali menyandang dua status, selain terpidana juga sebagai tersangka. Itu artinya hukuman yang akan dijalani dipastikan bertambah.” Sementara ini, mereka kami tahanan di Polda Papua,”jelasnya Bekto. Diakui Kapolda dengan dipindahkannya penanhanan Bucthar Cs dari LP Abepura ke POlda, memberikan dampak positif terhadap penghuni LP Abepura. Penghuni LP saat ini jadi mudah diatur tidak sama ketika Bucthar Cs ada. “ Kami dapat Laporan dari Kakanwil Hukum dan HAM, ternyata para penghuni LP (napi dan tahanan) saat ini sudah pada nurut, mudah diatur, disuruh mandi ya, mandi, tidak sama dulu, mereka sulit diatur,”jelasnya lagi. Kapolda mengakui ini adalah salah satu indikasi jika keberadaan Buchtar CS selalu menghasut Napi lainnya sehingga mereka sulit aiatur. Disinggung tentang masih banyaknya napi yang beberapa waktu lalu kabur dari LP, dikatakan Kapolda para napi tersebut akan tetap masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dan jadi prioritas di Tahun 2011 nanti. Kapolda tidak menyebutkan jumlah total napi yang belum tertangkap. Namun dari data lapangan
yang diperoleh, selama tahun 2010 setidaknya 50-an Napi yang kabur dari LP.