“Sudah ada pengaduan resmi dari koordinator demo dari perawat itu ke Komnas HAM. Kemudian, tanpa sepengetahuan Komnas, yang bersangkutan sudah ditahan Polisi. Tidak ada koordinasi dari Polisi dengan kami soal penahanan itu,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Matius Murib saat dikonfirmasi JUBI, Rabu (23/3) malam.
Seharusnya, lanjut Murib, sebelum Polisi bertindak, harus berkoordinasi dengan Komnas, lantaran korban sudah melapor. Namun yang terjadi tidak demikian. Penangkapan dan penahanan langsung diketahui atas insiatif polisi. Murib menilai, tindakan itu gegabah dan ceroboh. “Polisi jangan asal main tangkap saja tanpa koordinasi,” ujarnya. Selengkapnya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar