Dan sebagai salah satu upayanya mendorong penyelesaian kasus yang cukup menarik perhatian dari berbagai kalangan tersebut, Kamis (18/3) Perwakilan Komnas HAM Papua, Subkoordinasi Mediasi dan Foker LSM Papua menggelar jumpa pers, dengan dihadiri pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan pengurus AJI (Aliansi Jurnalisme Indonesia). Dalam pernyataan bersama antara Perwakilan Komnas HAM Papua dan Foker LSM Papua yang dibacakan dalam jumpa pers di ruang pertemuan Foker LSM Papua, bahwa kasus kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan yang terjadi sejak akhir 2010 dan baru terungkap pada Maret 2011, merupakan bentuk kongkrit dari perampasan terhadap hak perempuan yang bersangkutan (korban).
Selanjutnya..
SUARA BAPTIS PAPUA: LSM Berkomunikasi Dengan Organisasi Pers: "sSikapi Kasus Oral Seks dan Percobaan Pembunuhan Terhadap Seorang WartawanSebagai organisasi yang salah satu tugasnya adalah melakukan advok..."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar