100 Juta Suara Dukung "REFERENDUM" West Papua

31 Januari 2011

Perpanjangan Masa Jabatan MRP Berakhir , Ketua MRP Menolak Ditemui



Selpius Bobii ketika memberikan keterangan pers mengenai berakhirnya masa tugas MRP di depan kator MRP, Kota Raja
Selpius Bobii ketika memberikan keterangan pers mengenai berakhirnya masa tugas MRP di depan kator MRP, Kota Raja
Jayapura-   Masa perpanjangan jabatannya MRP berakhir  31 Januari  2011 , kemarin.Terkait dengan berakhirnya masa jabatan MRP yang sebelumnya diperpanjang tersebut, langsung mendapat reaksi dari Elemen Perjuangan masyarakat Sipil Papua yang  tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan ( KRPBK).  Mereka secara bulat menyatakan MRP bubar dan tidak perlu  lagi ada MRP jilid II,  sebab lembaga cultural ini tidak dapat mengakomodir aspirasi semua rakyat Papua, sehingga tak heran MRP Jilid II tidak diperkenankan hadir di Papua. “,Sebab kehadirannya hanyalah   sebuah “ Boneka  Buatan Jakarta”,  sebuah ungkapan ekspresi Selpius Bobi.  Masa perpanjangan MRP dititik terakhirnya  Senin ( 31/1) menuai kecaman KRPBK yang berniat mengajak lembaga MRP ini  untuk berdialog dalam sebuah diskusi Publik yang   terbuka  untuk Umum, namun niat KRPBK tak dikabulkan unsure pimpinan MRP yakni Agus Alue Alua yang menolak menerima KRPBK  yang dimediasi Selpius Bobi Cs. Menurut Selpius Bobi kepada Wartawan, Ketua MRP tidak mau menerima mereka,  sebab  anggota MRP yang berada di kantor hanya Agus Alua sementara anggota MRP lainnya sedang tidak berada ditempat, mereka sedang menjaring aspirasi diDaerah pemilihannya disetiap  Dapil untuk maju kembali dalam pemilihan anggota MRP periode II.Hal yang sama diutarakan Ketua  Humas dan Bagian Umum Kantor Sekertaria MRP,  Angganeta Wally yang megatakan kepda wartawan tentang adanya  kemauan untuk Dialog Publik yang difasilitasi KRPBK dengan  Ketua MRP  seperti yang dilontarkan Selpius CS,  nada yang sama didapat dari Ketua MRP bahwa  Ketua MRP tak mau menemui  Selpius Cs yang berniat  lakukan  dialog ataupun berniat melakukan demo.
Agus Aluapun tidak  mau menerima Wartawan  yang akan  melakukan Konfirmasi terkait berakhirnya masa perpanjangan MRP yang  berakhir 31 Januari ini, padahal informasi penting tentang lembaga ini sangat dinantikan wartawan.  Selpius mengatakan, dengan berakhirnya MRP,  maka kehadirannya sudah tidak ada lagi, dan itu kesepakatan kami sebagai elemen perjuanagn rakyat Papua, kami akan  menyampaikan kepada semua unsure masyarakat Papua  agar tidak lagi menyampaikan aspirasi atau apapun keluhan masyarakat kepada MRP seperti yang biasa dilakukan masyarakat Papua bila akan menyampaikan aspirasi mereka dengan  mendatangi kantor MRP, agar hal seperti ini tidak dilakukan lagi sebab MRP sudah tidak  ada dan tidak diakui lagi keberadaannya oleh rakyat Papua bersama elemen elemen gerakan rakyat.
Menurut Selpius,  lembaga MRP merupakan lembaga yang tidak dapat diandalkan lagi oleh Rakyat Papua dalam menyampaikan aspirasinya,  bukti  nyatanya  pada 18 Juni 2010 lalu  MRP telah menfasilitasi pertemuan akbar Mubes rakyat Papua yang mengantarkan 11 rekomendasi MRP ke DPRP, rekomendasi MRP yang hingga kini belum dijawab DPRP,  bahkan mungkin tak pernah akan ditanggapi  DPRP,   kenyataan ini seharusnya bisa dijadikan bahan pembelajaran  anggota MRP sendiri untuk sadar dan tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota MRP jilid II.
Berdasarkan pengalaman dan sesuai kenyataan, lembaga Representatif cultural MRP, kata Selpius selain jadi Boneka Jakarta karena  suara rakyat yang disampaikan ke MRP tak didengar, justru semakin aneh lagi ada anggotanya libatkan diri dalam pemilihan,  jadi istilah yang sesuai untuk menerangkan  kondisi MRP  kata Sepius, “  Tangan Kanan 11 rekomendasi dikeluarkan, sementara tangan Kiri Bonekanya  Jakarta, alias diobok obok.
Diterangkan lebih lanjut,  dengan kondisi MRP demikian, maka MRP   paket I jadi bukti defakto  MRP dibubarkan  dan dejure Otsus dipaksakan,  terang Usma  Usman Yogobi. Demi menyelamatkan tanah dan orang asli Papua dari bahaya kehancuran dan kepunahan atnis Papua, maka dengan tegas KRPBK menyatakan, segera bubarkan Pemerintahan Otsus Papua termask didalamnya MRP dengan mengantar pulang Otsus ke Jakarta sebab telah gagal total,  dan solusinya penentuan nasib sendiri atau Referendum   bagi penyelesaian sengketa Papua Barat dengan  meakukan dialog yang difasilitasi pihak ketiga yang netral.

Pertahankan Zona Nyaman
Terpisah dengan KRPBK dalam konteks  sama,  Yosep Simunapendi,  Sekertaris Pokja Adat MRP  mengungkapkan, seharusnya diakhir masa  jabatan MRP, Ketua MRP Agus Alua  dapat memberikan pernyataan resminya  kepada wartawan tentang   akhir masa jabatan MRP yang berakhir 31 Januari ini.
“ Kami tidak tahu kapan kami bisa berakhir sementara 31 januari sudah berhenti hingga pelantikan anggota baru, bagaimana nasib kami anggota lama”,   ungkap Simunapendi. Sementara dalam PP 54  masa jabatan aggota lama akan berakhir apabila angota baru sudah dilantik, “  nah  sekarang sudah tanggal 31 MRP sudah tak ada lagi , lalu bila   pelantikan anggota baru dilaksanakan bagaimana nasib kami anggota lama”, kata dia.
Sebab kami anggota MRP lama yang berasal dari unsure Adat, Agama dan Perempuan merupakan perwakilan masyarakat didaerah daerah yang  tidak mempunyai tempat tinggal di Jayapura, sementara kami akan kembali ke Daerah masing masing, namun keberadaan kami tidak dipedulikan Ketua MRP Agus Alua, sehingga  jadi pertanyaan anggota,  kata Simunapendi.
Seharusnya  hal ini dijelaskan Ketua MRP   pada anggota MRP lama, sebab anggota MRP  lama tidak menentu nasibnya saat ini, okelah bila untuk tiga unsure Pimpinan MRP mendapatkan semua sarana Operasional termasuk tunjangan perumahan dan kendaraan Dinas, mereka tenag tenag sja, sementara kami anngota MRP biasa yang takpunya operasional kendaraan, perumahan akan sangat sulit sekali bagi kami anggota lama. Setelah resmi masa berakhir tugas kami seharusnya kami  bisa dipastikan untuk  kembali kedaerah masing masing.
Pimpinan MRP hendaknya memperhatikan hal ini juga Pemerinth Provinsi Papua, sebab kehadiran kami diMRP diutus unsure Adat untuk mengakomodir aspirasi rakyat Papua di Daerah. Dterangkannya lebih lanjut bahwa  dengan kondisi Ketua MRP yang pada posisi nyaman dengan sarana oprasional, membuata dia tenang saja, sementara kami  hidup tidak menentu, supaya wartawan tahu anggota Mrp tidak punya operasional dan menyulitkan mereka dan perlu diseriusi, saya kesal sekali, kata dia. Dan bagaimana nasib anggota lama kapan  kami dipulangkan.  Menurut  pengalman  saya MRP ini hanya pelengkap sebab produk produk MRP tidak pernah dihargai Pemerintah Propisi sendiri apalagi Pemerintah Pusat, katanya. ( ven/cr-22/don /03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar