Jayapura- Masa perpanjangan jabatannya MRP berakhir 31 Januari 2011 , kemarin.Terkait dengan berakhirnya masa jabatan MRP yang sebelumnya diperpanjang tersebut, langsung mendapat reaksi dari Elemen Perjuangan masyarakat Sipil Papua yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan ( KRPBK). Mereka secara bulat menyatakan MRP bubar dan tidak perlu lagi ada MRP jilid II, sebab lembaga cultural ini tidak dapat mengakomodir aspirasi semua rakyat Papua, sehingga tak heran MRP Jilid II tidak diperkenankan hadir di Papua. “,Sebab kehadirannya hanyalah sebuah “ Boneka Buatan Jakarta”, sebuah ungkapan ekspresi Selpius Bobi. Masa perpanjangan MRP dititik terakhirnya Senin ( 31/1) menuai kecaman KRPBK yang berniat mengajak lembaga MRP ini untuk berdialog dalam sebuah diskusi Publik yang terbuka untuk Umum, namun niat KRPBK tak dikabulkan unsure pimpinan MRP yakni Agus Alue Alua yang menolak menerima KRPBK yang dimediasi Selpius Bobi Cs. Menurut Selpius Bobi kepada Wartawan, Ketua MRP tidak mau menerima mereka, sebab anggota MRP yang berada di kantor hanya Agus Alua sementara anggota MRP lainnya sedang tidak berada ditempat, mereka sedang menjaring aspirasi diDaerah pemilihannya disetiap Dapil untuk maju kembali dalam pemilihan anggota MRP periode II.Hal yang sama diutarakan Ketua Humas dan Bagian Umum Kantor Sekertaria MRP, Angganeta Wally yang megatakan kepda wartawan tentang adanya kemauan untuk Dialog Publik yang difasilitasi KRPBK dengan Ketua MRP seperti yang dilontarkan Selpius CS, nada yang sama didapat dari Ketua MRP bahwa Ketua MRP tak mau menemui Selpius Cs yang berniat lakukan dialog ataupun berniat melakukan demo.
Agus Aluapun tidak mau menerima Wartawan yang akan melakukan Konfirmasi terkait berakhirnya masa perpanjangan MRP yang berakhir 31 Januari ini, padahal informasi penting tentang lembaga ini sangat dinantikan wartawan. Selpius mengatakan, dengan berakhirnya MRP, maka kehadirannya sudah tidak ada lagi, dan itu kesepakatan kami sebagai elemen perjuanagn rakyat Papua, kami akan menyampaikan kepada semua unsure masyarakat Papua agar tidak lagi menyampaikan aspirasi atau apapun keluhan masyarakat kepada MRP seperti yang biasa dilakukan masyarakat Papua bila akan menyampaikan aspirasi mereka dengan mendatangi kantor MRP, agar hal seperti ini tidak dilakukan lagi sebab MRP sudah tidak ada dan tidak diakui lagi keberadaannya oleh rakyat Papua bersama elemen elemen gerakan rakyat.
Menurut Selpius, lembaga MRP merupakan lembaga yang tidak dapat diandalkan lagi oleh Rakyat Papua dalam menyampaikan aspirasinya, bukti nyatanya pada 18 Juni 2010 lalu MRP telah menfasilitasi pertemuan akbar Mubes rakyat Papua yang mengantarkan 11 rekomendasi MRP ke DPRP, rekomendasi MRP yang hingga kini belum dijawab DPRP, bahkan mungkin tak pernah akan ditanggapi DPRP, kenyataan ini seharusnya bisa dijadikan bahan pembelajaran anggota MRP sendiri untuk sadar dan tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota MRP jilid II.
Berdasarkan pengalaman dan sesuai kenyataan, lembaga Representatif cultural MRP, kata Selpius selain jadi Boneka Jakarta karena suara rakyat yang disampaikan ke MRP tak didengar, justru semakin aneh lagi ada anggotanya libatkan diri dalam pemilihan, jadi istilah yang sesuai untuk menerangkan kondisi MRP kata Sepius, “ Tangan Kanan 11 rekomendasi dikeluarkan, sementara tangan Kiri Bonekanya Jakarta, alias diobok obok.
Diterangkan lebih lanjut, dengan kondisi MRP demikian, maka MRP paket I jadi bukti defakto MRP dibubarkan dan dejure Otsus dipaksakan, terang Usma Usman Yogobi. Demi menyelamatkan tanah dan orang asli Papua dari bahaya kehancuran dan kepunahan atnis Papua, maka dengan tegas KRPBK menyatakan, segera bubarkan Pemerintahan Otsus Papua termask didalamnya MRP dengan mengantar pulang Otsus ke Jakarta sebab telah gagal total, dan solusinya penentuan nasib sendiri atau Referendum bagi penyelesaian sengketa Papua Barat dengan meakukan dialog yang difasilitasi pihak ketiga yang netral.
Pertahankan Zona Nyaman
Terpisah dengan KRPBK dalam konteks sama, Yosep Simunapendi, Sekertaris Pokja Adat MRP mengungkapkan, seharusnya diakhir masa jabatan MRP, Ketua MRP Agus Alua dapat memberikan pernyataan resminya kepada wartawan tentang akhir masa jabatan MRP yang berakhir 31 Januari ini.
“ Kami tidak tahu kapan kami bisa berakhir sementara 31 januari sudah berhenti hingga pelantikan anggota baru, bagaimana nasib kami anggota lama”, ungkap Simunapendi. Sementara dalam PP 54 masa jabatan aggota lama akan berakhir apabila angota baru sudah dilantik, “ nah sekarang sudah tanggal 31 MRP sudah tak ada lagi , lalu bila pelantikan anggota baru dilaksanakan bagaimana nasib kami anggota lama”, kata dia.
Sebab kami anggota MRP lama yang berasal dari unsure Adat, Agama dan Perempuan merupakan perwakilan masyarakat didaerah daerah yang tidak mempunyai tempat tinggal di Jayapura, sementara kami akan kembali ke Daerah masing masing, namun keberadaan kami tidak dipedulikan Ketua MRP Agus Alua, sehingga jadi pertanyaan anggota, kata Simunapendi.
Seharusnya hal ini dijelaskan Ketua MRP pada anggota MRP lama, sebab anggota MRP lama tidak menentu nasibnya saat ini, okelah bila untuk tiga unsure Pimpinan MRP mendapatkan semua sarana Operasional termasuk tunjangan perumahan dan kendaraan Dinas, mereka tenag tenag sja, sementara kami anngota MRP biasa yang takpunya operasional kendaraan, perumahan akan sangat sulit sekali bagi kami anggota lama. Setelah resmi masa berakhir tugas kami seharusnya kami bisa dipastikan untuk kembali kedaerah masing masing.
Pimpinan MRP hendaknya memperhatikan hal ini juga Pemerinth Provinsi Papua, sebab kehadiran kami diMRP diutus unsure Adat untuk mengakomodir aspirasi rakyat Papua di Daerah. Dterangkannya lebih lanjut bahwa dengan kondisi Ketua MRP yang pada posisi nyaman dengan sarana oprasional, membuata dia tenang saja, sementara kami hidup tidak menentu, supaya wartawan tahu anggota Mrp tidak punya operasional dan menyulitkan mereka dan perlu diseriusi, saya kesal sekali, kata dia. Dan bagaimana nasib anggota lama kapan kami dipulangkan. Menurut pengalman saya MRP ini hanya pelengkap sebab produk produk MRP tidak pernah dihargai Pemerintah Propisi sendiri apalagi Pemerintah Pusat, katanya. ( ven/cr-22/don /03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar