Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pelanggaran HAM di tanah Papua masih tinggi. Pelanggaran tersebut berupa ancaman terhadap kebebasan sipil dan diskriminasi atas identitas masyarakat Papua.
Tingginya pelanggaran HAM itu semakin diperparah dengan proses hukum yang tidak jelas dan memberikan rasa keadilan masyarakat.
"Masih banyak kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan sipil," kata koordinator Kontras Papua, Olga Hamadi, dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Jumat, (21/1/2011).
Hal ini terungkap usai Kontras melaksanakan kongres III di Jakarta kemarin. Menurut Olga, yang terjadi di Papua malah peningkatan kekerasan baik horizontal, struktural maupun yang misterius. Hal ini diperparah dengan tidak adanya penyelesaian hukum yang memuaskan rasa keadilan masyarakat.
"Apakah ini memang di-setting untuk menambah jumlah aparat di Papua?" tegas Olga.
"Untuk proses hukum, putusannya selalu ringan. 5 Bulan atau 6 bulan penjara. Ini menyakiti rasa keadilan masyarakat," tandasnya.
Selain mengungkap pelanggaran HAM di Papua, Kontras juga mengungkap pelanggaran HAM di berbagai daerah seperti di Sulawesi, Nusa Teggara dan Jawa Timur.
"Di Sulawesi, pelanggaran HAM kebanyakan di sektor agraria serta kriminalisasi pekerja HAM. Ini karena tidak ada komitmen dari pemerintah daerah untuk memperkuat penegakan HAM," kata Koordinator Kontras Jakarta, Haris Azhar, di tempat yang sama.SUMBER
Tingginya pelanggaran HAM itu semakin diperparah dengan proses hukum yang tidak jelas dan memberikan rasa keadilan masyarakat.
"Masih banyak kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan sipil," kata koordinator Kontras Papua, Olga Hamadi, dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Jumat, (21/1/2011).
Hal ini terungkap usai Kontras melaksanakan kongres III di Jakarta kemarin. Menurut Olga, yang terjadi di Papua malah peningkatan kekerasan baik horizontal, struktural maupun yang misterius. Hal ini diperparah dengan tidak adanya penyelesaian hukum yang memuaskan rasa keadilan masyarakat.
"Apakah ini memang di-setting untuk menambah jumlah aparat di Papua?" tegas Olga.
"Untuk proses hukum, putusannya selalu ringan. 5 Bulan atau 6 bulan penjara. Ini menyakiti rasa keadilan masyarakat," tandasnya.
Selain mengungkap pelanggaran HAM di Papua, Kontras juga mengungkap pelanggaran HAM di berbagai daerah seperti di Sulawesi, Nusa Teggara dan Jawa Timur.
"Di Sulawesi, pelanggaran HAM kebanyakan di sektor agraria serta kriminalisasi pekerja HAM. Ini karena tidak ada komitmen dari pemerintah daerah untuk memperkuat penegakan HAM," kata Koordinator Kontras Jakarta, Haris Azhar, di tempat yang sama.SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar