Nasson Utti: Dana Rp 26 Miliar Sebaiknya Dihentikan Penggunaannya
JAYAPURA-Anggota Pansus MRP DPRP Yan P Mandenas SSos mengatakan, pihaknya merencanakan memanggil dan meminta pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Paua sekaligus menggelar Rapat Pansus Pemilihan MRP dengan Panitia Pemilihan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait makin tak jelasnya jadwal pemilihan MRP. Padahal pemerintah pusat telah mewarning bahwa pelantikan anggota MRP periode 2010-2015 digelar 31 Januari mendatang. Demikian disampaikan Mandenas ketika dihubungi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/1) kemarin. Dia mengutarakan, kalau pemilihan MRP sangat strategis, maka
bersama mendorong proses pemilihan MRP dilakukan sesuai tahapan agar tak menimbulkan spekulasi dan menggiring masyarakat kearah kepentingan sempit. Menurut Ketua DPD Provinsi Papua Partai Hanura ini, pihaknya melihat proses pemilihan MRP yang diharapkan berlangsung transparan serta dapat dipublikasikan secara baik di masyarakat ternyata menuai masalah, antara lain di daerah-daerah perkampungan dan pedesaan justru sebagian besar masyarakat tak mengetahuinya sebagaimana adanya laporan-laporan dari masyarakat yang diterima Pansus Pemilihan MRP DPRP.
Pasalnya, katanya, Panitia Pemilihan yang dibentuk eksekutif baik ditingkat Provinsi sampai ditingkat Kabupaten/Kota tak membuka ruang secara transparan kepada masyarakat. Padahal hal ini sebetulnya tak perlu terjadi.
“Ada yang buka pendaftaran tapi pengumumannya tak jelas jadi banyak masyarakat yang tak mengetahuinya. Hal ini dikarenakan proses penjaringan MRP tak sesuai dengan harapan Perdasus No 4 Tahun 2010 tentang Pemilihan MRP.
Dia menjelaskan, Panitia Pemilihan MRP harus dibentuk di tingkat Provinsi kemudian Provinsi membentuk di tingkat Kabupaten, tapi sampai kini sebagian besar Kabupaten tak ada Panitia Pemilihan. Mungkin tim dari Provinsi yang akan langsung turun ke tingkat Kabupaten, ini keliru, salah dan itu sudah menyalahi aturan karena tak sesuai dengan Perdasus Nomor 4 Tahun 2010.
Karena itu, lanjutnya, MRP harus lebih selektif jangan sampai seperti pemilihan MRP periode sebelumnya terkesan tergesa-gesa akhirnya hasilnya ada yang memuaskan dan juga tak memuaskan. “Kalau suatu proses berjalan sesuai dengan proses yang baik dan mekanisme yang baik tentunya masyarakat secara terbuka menerimanya,” katanya.
Tapi kalau pemilihan MRP tak berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, tentunya banyak menuai protes, antara lain dari tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM serta DPR RI. Hal ini dikarenakan ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di lapangan. “Jadi saya pikir ini kita harus segera mengevaluasi, karena sampai dengan saat ini teman-teman kita anggota Pansus sebagain masih ada di daerah-daerah, sehingga belum semunya kembali,” tukasnya.
Terpisah, Anggota Pansus MRP DPRP Nasson Utti SE menyoroti terkait anggaran yang dialokasikan kepada Kesbangpol untuk mengelola pemilihan MRP periode 2011-2016 dengan memanfaatkan dana APBD Provinsi Papua senilai Rp 26 miliar sebaiknya untuk sementara dihentikan penggunaannya daripada mubazir. Apalagi, menurut dia, pihak Kesbangpol Provinsi Papua juga tak pernah melakukan koordinasi dengan pihak Pansus Pemilihan MRP terkait kesimpangsiuran jadwal pemilihan MRP.
Sebagaimana dilaporkan total dana yanhg dialokasikan untuk pemilihan MRP periode 2011-2016 mencapai Rp 87 miliar. Nilai ini lebih kecil dari pemilihan MRP periode yang lalu.
Karena itu, lanjutnya, pemilihan MRP dihentikan sejenak sembari memberikan kesempatan kepada pimpinan agama, adat dan perempuan untuk menyampaikan keberatannya.
Kalau pimpinan agama, adat serta perempuan telah menyatakan pemilihan MRP dihentikan sementara semestinya semua pihak mengakomodirnya,” katanya.
Dia mengutarakan, melihat dan mencermati keadaan yang terjadi di lapangan, maka pihaknya menilai rekrutmen anggota MRP diperkirakan bisa terjadi polemik didalam masyarakat menyangkut keberatan dari pimpinan adat maupun pimpinan gereja serta tokoh-tokoh pemuda. “Apabila hal ini terjadi lalu MRP sebenarnya untuk siapa,” tanyanya. Karena itu, lanjutnya, pihaknya menyarankan khususnya kepada Kesbang Provinsi Papua agar menghentikan sejenak proses pemilihan anggota MRP sembari melakukan koordinasi dengan pihak pimpinna gereja, pimpinan adat serta pemuda menyatakan tak untuk memilih dan dipilih. Selain itu, melihat proses pemilihan MRP yang tengah berjalan ini tak bertentangan dengan hukum, demokrasi serta juga tugas-tugas yang melekat. Jika anggaran sudah ada sebaiknya digunakan untuk memfasilitasi lembaga adat, lembaga agama, lembaga perempuan serta pemuda agar dibicarakan bersama. “Kalau pemilihan MRP juga mengusung kepentingan pribadi dan kepentingan golongan atau kepentingan uang maka diperkirakan berjatuhan banyak korban,” katanya seraya mengatakan, waktu 2 minggu kedepan digunakan untuk memfasilitasikan dan menyampaikan sejumlah kriteria kepada Kesbang Kota dan Kabupaten serta disampaikan juga kepada pimpinan gereja, pimpinan adat serta pemuda. (mdc/don/03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar