100 Juta Suara Dukung "REFERENDUM" West Papua

4 Januari 2011

Kekerasan di Papua 'langgar HAM serius'

Rekaman video tentang dugaan kekerasan oleh oknum TNI
Dugaan kekerasan terhadap warga Papua direkomendasikan diproses di pengadilan militer
Komnas HAM menyebut pembunuhan seorang pendeta dan dua kasus tindak kekerasan terhadap warga Papua yang rekaman videonya tersebar dalam situs Youtube merupakan pelanggaran HAM serius.
Tiga kasus yang menjadi fokus penyelidikan Komnas HAM adalah peristiwa pembunuhan pendeta Kindermen Gire dan dua kasus kekerasan lainnya yang diduga dilakukan oleh TNI dalam proses interogasi di puncak Jaya, Papua.
Meski dalam penyelidikan ditemui adanya perlakuan kejam dan tidak manusiawi, Komnas HAM menyebut kekerasan di Puncak Jaya Papua ini hanya sebagai pelanggaran HAM serius.

"Tetapi apakah pembunuhan, penyiksaan ini merupakan dari satu pola atau merupakan bagian yang meluas, unsur ini yang belum bisa kita lihat secara jelas," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, Selasa ( 4/1).

Transparan

Menurut Ifdhal Kasim, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini dapat disidang dalam pengadilan militer.

  Cuma kita tidak ingin pengadilan militer lebih mendakwa yang tersangka ini dakwaannya misalnya melawan perintah atasan atau disiplin tapi juga mencantumkan tindak pidana-tindak pidana dalam KUHAP
 Ifdhal Kasim
"Oleh karena itu, kita merekomendasikan penyelesaiannya itu melalui proses pengadilan. Nah dalam konteks ini pengadilan militer."
Bagaimanapun, Ifdhal Kasim mengharapkan unsur pidana seperti pembunuhan dan penyiksaan tetap dimasukan kedalam dakwaan bagi para oknum TNI yang melanggar.
"Cuma kita tidak ingin pengadilan militer lebih mendakwa yang tersangka ini dakwaannya misalnya melawan perintah atasan atau disiplin tapi juga mencantumkan tindak pidana-tindak pidana dalam KUHAP," jelasnya.
Komnas HAM juga mengharapkan pengadilan militer dalam kasus kekerasan di Puncak Jaya Papua yang akan berlangsung Minggu depan ini berlangsung secara transparan.
TNI sendiri dalam tanggapannya di sejumlah media nasional menyatakan akan menindak oknum anggotanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya pemerintah, melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto, juga sudah mengakui penyiksaan terhadap seorang warga Papua sebagaimana direkam dalam tayangan video ini dilakukan oleh prajurit TNI.
Kasus kekerasan di Puncak Jaya Papua ini mengemuka dan menjadi perhatian internasional setelah dua video yang menggambarkan penyiksaan terhadap warga Papua di unggah ke dalam situs Youtube oleh kelompok hak asasi internasional bermarkas di Hong Kong, Asian Human Rights Commision.
Video itu menayangkan rekaman gambar oknum anggota TNI yang melakukan penyiksaan terhadap dua orang warga Papua dalam bentuk pemukulan dan pembakaran alat kelamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar