100 Juta Suara Dukung "REFERENDUM" West Papua

3 Januari 2011

Soal Papua, Komnas HAM Serahkan Proses Hukum ke TNI


TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan terhadap warga Papua yang diduga dilakukan oleh tentara kepada TNI atau pun Kepolisian. "Tim kami sudah turun dan menemukan indikasi dan pentunjuk. Silahkan diproses," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis, ketika dihubungi, Ahad (2/1).

Kholis mengaku tak memiliki kekhawatiran bahwa penanganan kasus ini dibelokan untuk memperbaiki image institusi dengan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan ke TNI. "Sejauh ini kita percaya pada komitmen TNI pada masyarakat Indonesia untuk profesional dan reformis," ujarnya.

Sejak awal kasus ini mencuat, kata Kholis, Komnas HAM telah mengirimkan tim dibantu dengan komnas perwakilan Papua untuk mempelajari kasus ini. Pihaknya telah bertemu dengn pihak TNI, Polisi dan tokoh adat di sana. Hasilnya, ditemukan sejumlah petunjuk dan rekomendasi untuk diproses hukum selanjutnya.

Kemungkinan bahwa kasus ini diproses dalam Pengadilan Hak Asasi Manusia, Nur Kholis mengatakan, itu terlalu dini. Sebelum diputuskan akan dibawa ke mana, harus mengikuti hasil penyelidikan dan penyidikan. "Kami berharap pihak TNI bersedia menindaklanjutinya," ujarnya. "Kalau soal pelanggaran HAM atau tidak, kita serahkan pada mekanisme hukum."

Namun Kholis tidak setuju dengan pandangan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono yang menyatakan bahwa dalam kasus kekerasan terhadap warga Papua ini tidak ada pelanggaran HAM. "Menurut saya, itu terburu-buru dalam memberikan statmen. Kita serahkan pada upaya penegakan hukum," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar